Penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014 telah terjadinya reformasi dalam sistem pembayaran rumah sakit di Indonesia. Salah satu langkah ini adalah penerapan sistem pembayaran yang bersifat prospektif dengan dasar Indonesia Case-Based Groups (INA-CBGs). Meskipun tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan pengendalian biaya, pelaksanaan INA-CBGs masih menghadapi sejumlah masalah, seperti ketidakcocokan antara tarif INA-CBGs dan biaya yang sebenarnya di rumah sakit, ketidakakuratan dalam pengkodean diagnosis dan tindakan medis, serta tekanan ekonomi yang bisa mengurangi kualitas pelayanan. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan transisi dari INA-CBGs menuju sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG).
Sistem iDRG mengadopsi pendekatan yang didasarkan pada diagnosis, jenis perawatan, tingkat keparahan klinis, serta kompleksitas penyakit yang diderita. Tujuan dari sistem ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam layanan kesehatan, terutama dalam hal biaya, serta memberikan kompensasi yang tepat dan adil bagi rumah sakit, sesuai dengan kategori pasien yang dirawat. iDRG dirancang sebagai perbaikan dari sistem INA-CBGs yang sebelumnya telah diterapkan dengan menambahkan kompleksitas dalam data klinis pasien. Salah satu inovasi dalam mekanisme iDRG adalah penggunaan pengkodean dengan kode IM (Indonesia Modification). Kode IM adalah penyesuaian dari sistem ICD-10-CM. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengkodean diagnosis dan tindakan medis dengan kode IM yang lebih sesuai dengan kondisi di Indonesia. Sistem iDRG juga memerlukan kode lisensi agar dapat diselaraskan dengan data yang tersedia. Setiap tindakan yang dilakukan pada pasien perlu berlandaskan pada kode diagnosis dan harus dicatat dengan tepat dalam sistem untuk mencegah kesalahan serta manipulasi data yang dapat merugikan pasien dan rumah sakit.

0 Comments